Saturday, 25 February 2017
Magazine Daily QQ, Jakarta-- Pemerintah Indonesia menyatakan kebijakan pajak kantong belanja plastik secara kuantitas menekan penggunaan kantong plastik.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa hasil uji coba menunjukkan secara kuantitas memang terdpat penurunan yang signifikan dalam penggunaan kantong plastik.
Untuk menciptakan kebijakan yang holistik dan tepat untuk dijalakan, ia mengaku harus berkomunikasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan hal yang paling berdampak dari tiap kebijakan adalah industri dan masyarakat atau komunitas.
"Kami harus mendengar juga suara dari produsen plastiknya, dari pedagang plastiknya, dari komunitasnya yang meminta akuntabilitas dari para peritelnya. Ini tengah kami diskusikan terus, dan setelah saya banyak berdiskusi dengan asosiasi plastiknya. biodegradable plastic, atau jenis lainnya juga kita sedang kaji saat ini, untuk jadi alternatif," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/2).
Ia menambahkan, sekitar 1.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah berperan aktif dalam upaya penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya mengelola sampah. Hal ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk mempererat mata rantai komunitas yang sekaligus pelaku gerakan bersih sampah ini, ujar dia.
United Nations for Environment Program (UNEP) mencatat, setiap tahunnya sebanyak 0,5 hingga 1,3 juta ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia. Sampah tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari negara lain, seperti Asia Timur, atau negara-negara yang memiliki koneksi jalur laut dengan Indonesia, serta sungai.
Direktur UNEP Erik Solheim menegaskan, hal ini adalah waktu terakhir mengatasi masalah plastik yang mengotori lautan. Polusi plastik menyerang pantai Indonesia, menetap ke dasar laut di Kutub Utara, dan naik melalui rantai makanan.
"Selama ini kita telah berdiam diri terlalu lama, sedangkan permasalahan ini semakin parah. Hal ini harus kita hentikan," katanya.
Indonesia memiliki target untuk mengurangi 70 persen sampah yang ada wilayah perairan lautnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, pada acara kampanye Global PBB untuk Laut Bersih, di Nusa Dua Bali, Kamis (23/2). Pernyataan Menko Kemaritiman Luhut juga dibenarkan oleh Menteri LHK.
"Ketika kita bilang 70 persen adalah target kita, maka pengertiannya adalah 70 persen dari 65 juta ton sampah di Indonesia (one in one year)," ujar Siti.
Sebagai catatan, sekitar 14 persen dari target tersebut adalah sampah plastik. Di dalam rencana jangka menengahnya, Indonesia bertekad untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70 persen di tahun 2025.
"Hal yang paling penting adalah membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, serta usaha yang berkesinambungan dan secara terus menerus dilakukan. Dan ini hanya bisa dilakukan bila komunitas atau masyarakat mendukung gerakan bersih laut," lanjutnya
0 Response to "Dinilai Manjur, Pemerintah Koordinasi Pajak Kantong Plastik"
Post a Comment